25.3 C
Kupang
Rabu, April 30, 2025
Space IklanPasang Iklan

PAD Kabupaten Kupang Selalu Dibawah Target, Anton Natun Menguak Masalah dan Solusi

Kupang, TiTo – Anggota DPRD kabupaten Kupang,NTT, Anton Natun mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kupang dalam beberapa tahun terakhir selalu terealisasi dibawah target.

Ada sejumlah hal yang menjadi sebab persoalan tersebut. Ia menyebut regulasi adalah salah satunya.

Regulasi pendukung seperti Peraturan daerah (perda) yang kaitannya dengan PAD seperti Perda tentang pajak – retribusi perlu direvisi.

“Memang sudah lima tahun lebih ini PAD kita dibawah target, setengah bagian juga berat, ini ada persoalan. Saya lihat yang jadi persoalan pertama adalah regulasi, perda-perda pendukung untuk retribusi pajak dan lain-lain itu terlalu kecil sehingga perlu direvisi,”kata Anton Natun, ketua Bapemperda DPRD kabupaten Kupang, akhir pekan lalu di kantor DPRD kabupaten Kupang.

Ia mencontohkan retribusi – pajak galian C jenis Pasir dan batuan. Retribusi yang ditetapkan pemkab Kupang saat ini sebesar Rp 50.000 untuk satu ret truk kapasitas lima kubik dinilai sangat kecil jika dibanding dengan harga jual satu ret pasir/batu di pasaran yang mencapai kisaran Rp 1 juta/ret kapasitas lima kubik.

“Kalau satu ret lima kubik Rp 50.000 maka hitungannya satu kubik 10.000, harga jual dipasaran sekarang satu ret itu Rp 1 juta, terlalu kecil retribusi kita,”katanya.

Selain retribusi galian C, Anton Natun juga menyebut soal retribusi pengiriman sapi, NJOB dan PBB yang perlu direvisi.

Ia juga menyebut ada sejumlah potensi pendapatan yang perlu dibuat regulasinya sehingga ada pendapatan baru bagi daerah. (Jmb)

Baca juga  Meniadakan Calo di Dispendukcapil Kupang, Kadis Tawarkan Cara Ini

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini