Kupang, TiTo – Penyidik Polres Kupang hingga kini belum mengungkap siapa oknum yang menusuk Andrew Danial Welkis (18) warga kelurahan Camplong 1 kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang, NTT pada Minggu (22/9/2024) lalu di tepi jalan Timor Raya kilometer 37, desa Kuimasi kecamatan Fatuleu.
Hendra Mooy, keluarga korban kepada timurtoday.id, Minggu (9/2) menyampaikan kejadian penusukan tersebut langsung dilaporkan pada Minggu (22/9/2024) itu juga dan kemudian pada Senin (23/9/2024) mereka diminta keterangan oleh penyidik atas nama Teddy Kono. Namun sejak saat itu pihak korban tak pernah mendapat informasi apapun dari penyidik.
Sekitar dua pekan kemarin kata Hendra, ia coba menghubungi penyidik yang bersangkutan nama si penyidik menyampaikan pemeriksaan belum bisa dilanjutkan karena laptob-nya rusak.
Hendra menjelaskan kejadian itu bermula saat ada penghadangan sekelompok pemuda terhadap kendaraan yang melintas di jalur Kupang-Timor Leste tersebut Minggu (22/9/2024) tengah malam.
Kendaraan orang tua korban yang baru pulang dari sawah di Naibonat menuju Camplong juga dihadang. Saat itu korban dan saudaranya yang berboncengan turun dari sepeda motor dan menuju kawanan pemuda tersebut untuk menanyakan soal penghadangan tersebut.
Kata Hendra Mooy, saat itu terjadi pertengkaran bahkan perkelahian antara korban dan kawanan pemuda tersebut.
Korban dan saudaranya kemudian lari menyelamatkan diri namun terus dikejar dan akhirnya perkelahian terjadi di warung dekat cabang Brigif. Disitulah korban yang terjatuh ditusuk menggunakan benda tajam. Tusukan awal kearah dada korban namun berhasil ditepis dan pelaku menusuk lagi di paha korban. “Tusukannya tembus karena lukanya itu sampai kami keluarga bawa ke rumah sakit untuk operasi,”katanya.
Hendra mengharapkan penyidik Polres Kupang dapat mengungkap pelaku penikaman ponakannya itu, dan laporan kasus tersebut bisa diproses tuntas.
Pihak Polres Kupang yang dikonfirmasi melalui bagian humas menyampaikan penyidik kasus tersebut sementara sakit sehingga proses hukum kasus tersebut terhenti sementara.(Jmb)