29.1 C
Kupang
Rabu, Juni 24, 2026
Space IklanPasang Iklan

Persoalan Desa Poto Yang Munculkan Desakan Pencopotan Melki Petan Dari Kades

Kupang, timurtoday.id – Kegiatan pembukaan Bulan Bhakti Gotong Royong (BBGR) kabupaten Kupang tahun 2026 di kantor Camat Fatuleu Barat di desa Poto, Senin (15/6) menjadi kesempatan bagi sejumlah warga desa Poto untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka ke bupati Yosep Lede, yang hadir di kegiatan tersebut.

Disela-sela kegiatan, Justus Petrus Karma, Koordinator Aliansi Suara Fatuleu Barat (Fatbar) bersama sejumlah warga desa Poto mengungkap sejumlah persoalan yang diketahui kepada bupati Yosep Lede.

Persoalan yang disampaikan menjadi alasan mereka meminta bupati Yosep Lede untuk mencopot Melki Petan dari jabatannya sebagai kepala desa Poto.

Persoalan-persoalan yang diungkap Justus dan beberapa warga Poto kepada bupati Yosep Lede diantaranya soal dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Dana Desa Poto tahun 2025.

Diungkap Justus ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp218.977.859, Saldo Rekening Kas Desa hanya tersisa Rp313.079, Proyek jalan tani senilai Rp101.943.000 yang tidak ada bukti fisik.

Dalam rilis yang diperoleh timurtoday.id, Selasa (16/6) malam dijelaskan bahwa hasil revieu Inspektorat Daerah (Irda) kabupaten Kupang, dari SiLPA) sebesar Rp218.977.859 itu yang tersisa di rekening kas desa hanya sekitar Rp313.079.

Dugaan mereka SILPA tersebut salah satunya berasal dari item pekerjaan jalan desa yang Rp101.943.000 yang fisiknya diduga tidak dikerjakan tapi anggarannya dicairkan.

Justus Petrus Karma mengatakan tidak terealisasinya pembangunan jalan tani telah menghambat akses masyarakat menuju area persawahan dan berdampak terhadap pengembangan sektor pertanian di desa.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan desa dan meminta adanya bukti nyata sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa.

Justus juga menyoroti mangkraknya Posyandu Cempaka 1 yang hingga kini belum memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga  Mau Dapat Jatah Pengiriman Sapi di TTS Harus Ketemu Seto, Siapa Seto?

Dari sederet persoalan tersebut telah menimbulkan hilangnya kepercayaan sejumlah warga kepada kades Melki Petan.

Dalam kesempatan itu warga menyerahkan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang, yakni mendesak Dinas PMD dan Bupati Kupang segera menerbitkan Surat Keputusan pemberhentian Kepala Desa Poto atas dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang mengambil alih penanganan dugaan korupsi dana desa tersebut sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat, serta meminta perhatian khusus pemerintah daerah agar Posyandu Cempaka 1 dapat segera beroperasi secara maksimal.

Menanggapi itu Bupati Yosep Lede menegaskan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh aparatur pemerintahan desa.

Bupati meminta masyarakat bersabar karena proses pemeriksaan memerlukan tahapan administrasi dan hukum yang harus dijalankan secara objektif.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka proses hukum akan tetap dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.

Kades Melki Petan tidak merespon konfirmasi timurtoday.id, Rabu (17/6) siang.(Jmb/suaratts.com)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini