27.5 C
Kupang
Rabu, April 23, 2025
Space IklanPasang Iklan

Polda NTT Tetapkan Direktur CV.Grace Tersangka Penipuan Proyek Jembatan

Kota Kupang, TiTo – Penyidik Kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan SMA alias Serli, direktur CV.Grace sebagai tersangka kasus penipuaan proyek jembatan yang merugikan Saulus Naru sebesar Rp 275 juta.
Serli juga diketahui sebagai sekretaris partai Buruh Executive Committee (exco) Provinsi NTT.
      Selain Serli, polisi juga menetapkan HA alias Hans sebagai tersangka dalam kasus itu.
      Direktur reserse kriminal umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombespol Patar Silalahi, Selasa (4/3) menyampaikan kasus ini bermula pada Januari 2020 lalu bertemu dengan Saulus Naru di salah satu hotel di Kota Kupang.
       Saat itu Hans mengaku sebagai anggota komisi V DPR RI bidang infrastruktur dan berjanji akan memberikan proyek pembangunan dua jembatan di NTT.
       Untuk mendapatkan proyek itu Saulus diminta memberikan uang sebesar Rp 275 juta untuk melobi panitia lelang di kementerian PUPR. Uang itu diberikan secara bertahap baik cash maupun transfer via rekening.
        Namun kedua tersangka tidak mereakisasikan janji mereka sehingga Saulus merasa tertipu dan melaporkan hal tersebut ke Polda NTT pada 8 November 2021, dengar nomor laporan : LP/B/320/XI/2021/SPKT Polda NTT.
       Kasus tersebut baru diproses lanjut oleh Polisi karena Serli mencalonkan diri sebagai anggota DPRD RI pada pileg 2024 kemarin.
        Sementara Hans yang sempat ditetapkan DPO baru ditangkap tanggal 26 Januari 2025 di Jakarta Selatan oleh tim penyidik Polda NTT yang dipimpin AKB Yance Kadiaman.
     Tersangka Hans kini ditahan di Mapolda NTT sementara tersangka Serli dikenali wajib lapor.
       Tersangka Serli yang dihubungi pertelepon beberapa kali pada Rabu (5/3) untuk diminta konfirmasi tidak merespon. Sementara pada pemberitaan harian umum Victory News edisi Rabu (5/3), Serli membantah telah melakukan penipuan terhadap Saulus Naru.
Sementara tersangka Hans belum berhasil dikonfirmasi soal ini. (sumber: victory news)
Baca juga  Rokok Ilegal Beredar di NTT,  Polisi Amankan 5.927 Bungkus, Diserahkan ke Bea Cukai

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini