32.3 C
Kupang
Kamis, Juni 19, 2025
Space IklanPasang Iklan

Refleksi Aktifis Terhadap 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Kupang, DPRD Jangan Diam

Kupang, TiTo – Dalam 100 hari pertama kerja sejak dilantik 20 Februari 2025 di Jakarta, bupati Kupang Yosep Lede dan Wakil bupati Aurum Obe Titu Eki telah melakukan banyak hal untuk membangun kabupaten Kupang.
       Namun dari sekian ragam kebijakan program yang telah dilakukan itu ada sejumlah kebijakan  yang dinilai aktifis mahasiswa penuh kontroversi dan memerlukan penjelasan kepada masyarakat sebagai obyek pembangunan pemerintah.
      Ketua Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) Asten Bait, aktifis mahasiswa kabupaten Kupang, Sabtu (31/5) melalui WhatsApp-nya kepada timurtoday.id menyampaikan DPRD kabupaten Kupang sebagai wakil rakyat perlu melakukan sesuatu dalam fungsinya mengawasi kerja pemerintah. “DPRD jangan diam, perlu undang bupati untuk meminta penjelasan,”ungkap Asten Bait.
       Dalam pengamatan IKIF sejumlah hal yang perlu direspon DPRD dengan mengundang bupati Kupang untuk dimintai penjelasan diantaranya menyangkut kebijakan rencana relokasi warga Pulau kera yang belum terlaksana, rencana penjualan aset pemkab Kupang di Kota Kupang, Pelantikan Dirut PDAM Kupang yang diduga menyalahi Permendagri 37 tahun 2018 pasal 35 yang mengatur tentang batasan usia calon dirut, Pelantikan lembaga adat di desa yang di-SK-kan kepala desa tapi dilantik oleh bupati, Pengangkatan Staf khusus. “hal ini memunculkan pertanyaan bagi kami masyarakat tugas dan wewenang staf khusus ini apa.? saya minta DPRD kabupaten Kupang untuk menjalankan tugasnya sebagai fungsi pengawasan untuk meminta bupati Kupang menjelaskan ini,”ungkapnya.
       Hal lain yang menurut Asten Bait, DPRD perlu meminta penjelasan bupati adalah soal realisasi
bantuan beasiswa K3P untuk mahasiswa aktif di kabupaten Kupang yang kartunya sudah diterima.
        Dalam refleksinya ungkap Asten Bait, pihaknya juga mengapresiasi sejumlah kegiatan Bupati-Wabup Kupang yang sudah dilaksanakan diantaranya panen raya padi dan jagung, pembangunan jalan di kecamatan Sulamu, Disiplin ASN (Sidak Dinas, Apel pagi sore dan Senam pagi), Pawai Paskah dan lainnya. Pihaknya juga mengapresiasi beberapa rencana program seperti pembangunan Dermaga, Patung Kristus, Civic Centre dan lainnya.
“Dari beberapa poin diatas saya juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras Bupati Kupang dalam upaya mendisplinkan ASN di kabupaten Kupang melalui tindakan serta upaya untuk menjadikan kabupaten Kupang Emas dan juga ada beberapa hal yang menjadi poin kritikan atau masuk saya,”ungkapnya.
      Belum diperoleh informasi resmi dari pemkab Kupang soal realisasi kegiatan 100 hari kerja Bupati-Wabup Kupang. (Jmb)
Baca juga  Siap - siap!, Setelah Dana Desa, Audit Inspektorat Kupang Menyasar Puskesmas dan Sekolah

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini