29.3 C
Kupang
Kamis, Juni 19, 2025
Space IklanPasang Iklan

Remaja Yatim Piatu Tiba-tiba Diserang Dua Orang Tak Dikenal

SoE, TiTo – Remaja Yatim Piatu warga Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Ardi Anwar Talan (17) tiba-tiba diserang oleh dua pria tak dikenal di desa Mnelaete, Amanuban barat Senin (21/4) malam usai mengikuti acara ibadah syukuran Sidi di Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat.

“Saya bahkan tidak kenal mereka, ada dua orang. Saya cuma ikut teman habis nonton voli. Saat listrik padam dan kemudian nyala lagi, mereka tiba-tiba datang dan langsung menyerang,” ungkap Ardi kepada wartawan.

Ardi menjelaskan saat itu listrik baru saja menyala, tiba-tiba ada yang berteriak memanggil rombongan remaja.

Tak lama kemudian, salah seorang diantara mereka menghampiri dan langsung menendang dan memukulnya hingga ia jatuh.

“Saya jawab ‘iya’ saja saat dia teriak, lalu dia tendang teman saya dan langsung pukul saya. Saya sampai jatuh dan kepala saya terbentur,” beber Ardi.

Tak lama berselang, muncul salah satu diantara mereka yang juga ikut memukulinya. “Saya tidak tahu dia siapa, tiba-tiba ikut pukul saya juga. Saya tidak tahu salah saya apa,” katanya dengan suara bergetar.

Belakangan kedua oknum yang diduga memukulinya itu adalah oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial YT dan seorang kepala dusun berinisial WA.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polres TTS. Kuasa hukum Ardi, Yabes Nubatonis, SH mengatakan laporan tersebut bernomor: LP/B/155/IV/2025/SPKT/POLRES TTS/POLDA NTT, tertanggal 22 April 2025.

“Proses hukum sedang berjalan. Polisi sudah meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Yabes, yang juga menjabat Sekretaris Peradi TTS.

Menurut Yabes, keterlibatan aparatur negara dalam tindak kekerasan adalah hal yang sangat memprihatinkan. Ia menyebut tindakan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencoreng wibawa lembaga pemerintahan.

Baca juga  Rencana Pemkab Kupang Merelokasi Warga Pulau Kera Ditantang DPP POSBI

“Kalau terbukti, keduanya harus diberi sanksi tegas. Tidak pantas seorang guru dan kepala dusun menjadi pelaku kekerasan terhadap warga, apalagi terhadap anak yatim. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran moral,” ujarnya.

Yabes menambahkan, pihaknya akan meminta Pemkab TTS untuk bersikap tegas apabila kedua pelaku terbukti bersalah dalam proses hukum.

“Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Ini bukan sekadar masalah pidana, tapi juga cermin buruk bagi integritas aparatur sipil di daerah ini,” tandasnya.

Pihak Polres TTS belum berhasil dikonfirmasi soal proses hukum laporan tersebut. (Oca)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini