27.5 C
Kupang
Rabu, April 23, 2025
Space IklanPasang Iklan

Sentil Hilirisasi Tambang Pemkab Kupang, Wakil PDIP Tanya PAD Sektor Tambang Galian C 

Kupang, TiTo – DPRD kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membedah LKPj bupati tahun 2024.

       Pada Kamis (27/3) pansus menggelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Kupang.
       Dalam rapat tersebut wakil dari PDIP, Dessy Ballo-Foeh menyentil program hilirisasi tambang yang didengungkan bupati Yosep Lede dan wakil bupati Aurum Titu Eki.
        Hal jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam dua tahun terakhir yang diperoleh pemkab Kupang, jumlah pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) galian C dan  keluhan warga soal penanganan dampak dari aktifitas pertambangan galian C di sejumlah wilayah seperti desa Pariti di kecamatan Sulamu dan di kecamatan Takari adalah poin-poin yang diangkat sekretaris DPC PDIP kabupaten Kupang tersebut.
“Ketika kita bicara soal ini (pertambangan), kita ingat komitmen pak bupati soal hilirisasi tambang. Yang pertama saya tanya soal pendapatan kita dari galian C dalam dua tahun terakhir, lalu berapa ijin pertambangan yang dikeluarkan di kabupaten Kupang, setelah itu tentu kita bicara soal efek kerusakan pertambangan yang dialami masyarakat  dan bagaimana penanggulangan kerusakan yang terjadi”ungkap Dessy Ballo-Foeh dalam unggahannya di acun tiktok-nya.
        Data yang diperoleh timurtoday.id dari dinas Pertambangan ESDM provinsi NTT, pada pertengahan tahun 2024 lalu terdata ada sekitar 24 IUP tambang galian C di kabupaten Kupang. Ada sejumlah IUP berstatus eksplorasi dan ada yang berstatus Operasi produksi.
       Luasan IUP berfariasi antara lima hektare hingga puluhan hektare. Ada juga IUP yang berakhir masa berlakunya hingga akhir 2024 kemarin.
       Sebelumnya diberitakan Pemerintah kabupaten (pemkab) Kupang, akan membangun portal disejumlah akses masuk wilayah tambang galian C (pasir, batuan) yang ada untuk optimalisasi pendapatan daerah dari sektor tambang khususnya galian C.
       Pelaksana tugas (Plt) sekretaris daerah (Sekda) Kupang, Marthen Rahakbauw kepada timurtoday.id di ruang kerjanya Jumat (14/2/2025) menyampaikan dengan adanya portal penarikan retribusi atas volume atau tonase material yang diangkut keluar dari wilayah tambang menjadi tertib dan jelas.
       Pembangunan portal tersebut dikatakan merupakan konsep Yosep Lede, bupati Kupang periode 2025-2030 yang telah disepakati bersama dalam rapat sinkronisasi program pembangunan antara pemkab Kupang dan Yosep Lede-Aurum Titu Eki, Wabup Kupang 2025-2030.
      Potensi pendapatan daerah dari sektor tambang galian C diakui Marten Rahakbauw cukup besar sehingga diperlukan penertiban dalan pemungutan retribusi untuk optimalisasi pendapatan bagi daerah.
     Kabupaten Kupang memiliki sejumlah wilayah potensial tambang galian C berupa pasir, batu kali, batu gamping dan lainnya yang ada di wilayah kecamatan Takari, Sulamu, Kupang barat, Fatuleu Barat dan sejumlah kecamatan lainnya.(Jmb)
Baca juga  Keluarga Neno di Benu - Takari Klaim Lahan Bekas Kantor PT.Sagaret Bukan Milik Keluarga Tefnai

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini