27.5 C
Kupang
Rabu, April 23, 2025
Space IklanPasang Iklan

Yunsmima Batmaro Gantikan Anderias Subnafeu Sebagai Penjabat Kades Toobaun, Pelantikan Dikawal Polisi

Kupang, TiTo – Pemerintah kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercayakan Yunsmima Batmaro untuk menggantikan Anderias Subnafeu sebagai penjabat kepala desa Toobaun.

Acara pelantikan berlangsung Rabu (16/4) di kantor desa Toobaun salam pengawalan anggota Polres Kupang.

Humas Polres Kupang di laman tribratanewskupang.com menginformasikan acara pelantikan dan serahterima jabatan tersebut berlangsung tertib dan khidmat.

Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kupang AKP Made Kumara, didampingi Kapolsek Amarasi AKP Jemmy O. Sigakole, KBO Samapta Iptu Haryadi, KBO Binmas Ipda Fery Natu, Kapospol Amarasi Barat Aiptu Imanuel Hangge bersama anggota, Kanit Intel Polsek Amarasi Aipda Yustus Nana, serta Kanit Reskrim Bripka Ferdinand Tudua.

Acara pembukaan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan, dan pembacaan naskah pelantikan oleh Camat Amarasi Barat, Frans E. Wewo.

Setelah itu dilaksanakan penandatanganan dan pembacaan berita acara serah terima, sambutan dari Camat Amarasi Barat, dan ditutup dengan doa oleh Pdt. Oktofia P. Lopung, S.Th. dari Gereja Rafidin Potibaun.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam acara tersebut yakni Kabag Ops Polres Kupang AKP Made Kumara, Kapolsek Amarasi AKP Jemmy O. Sigakole, KBO Samapta Polres Kupang Iptu Haryadi, KBO Binmas Polres Kupang Ipda Fery Natu, Camat Amarasi Barat Bapak Frans E. Wewo, Sekcam Amarasi Barat Yerison A. Otemusu, S.E., Kepala Puskesmas Amarasi Barat Lucardis Tekla, A.Md., Kasipem Kecamatan Amarasi Barat Yohana Makeraweng, S.TP., Pdt. Oktofia P. Lopung, S.Th., serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat Desa Toobaun.

Kegiatan berakhir pada pukul 15.40 WITA dalam situasi aman dan kondusif.

Sebelumnya diberitakan Anderias Subnafeu diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa Toobaun kecamatan Amarasi barat oleh bupati Kupang, Yosep Lede. SK pemberhentian diteken bupati Yosep Lede pada Senin (9/4).

Baca juga  Wabup Aurum Auidens Dengan BKKBN NTT Soal Penguatan Program Bangga Kencana

“Hari ini saya berhentikan Kades Toobaun, hari ini saya teken SK-nya,”ungkap bupati Yosep Lede di lobiblantai dua kantor bupati Kupang, Rabu (9/4).

Ia mengatakan sikap tersebut diambil menyusul adanya keputusan Pengadilan Negeri Kupang yang memerintahkan bupati untuk membatalkan hasil pemilihan kepala desa Toobaun beberapa tahun lalu yang dimenangkan Anderias Subnafeu.

“saya sebagai orang yang taat hukum menghormati hukum. Pengadilan memutuskan memerintahkan bupati Kupang membatalkan hasil pilkades Toobaun,”katanya.

Kata bupati Yosep dasar dari keputusan tersebut maka akan dilakukan pemilihan kepala desa ulang di Toobaun. Namun sebelum dilakukan pemilihan ulang, pihaknya akan menunjuk karateker untuk menjalankan roda pemerintahan di Toobaun sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Pilkades hingga ada kades definitif.

“selanjutnya akan ditunjuk karateker untuk mempersiapkan pemilihan kades baru untuk isi empat tahun masa jabatan yang sisa,”katanya.

Disampaikan Anderias Subnafeu bisa mengikuti lagi Pilkades Toobaun yang akan berproses. “Dia mau ikut (Pilkades) lagi boleh karena kemarin itu prosesnya yg dibatalkan pengadilan,”katanya.(jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini