31.3 C
Kupang
Minggu, Mei 11, 2025
Space IklanPasang Iklan

25 Hektare Lahan di Pulau Kera Dalam Penguasaan Pitoby Grub, Segera Dibangun Hotel

Kupang, TiTo – Pemerintah kabupaten Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini dalam rencana merelokasi ratusan warga yang mendiami Pulau Kera di wilayah desa Uiasa kecamatan Semau.

Pulau tersebut rencananya akan dikosongkan dari hunian penduduk untuk pengembangan pariwisata.

Sesuai Surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor 18/KPTS-II/1993 Tanggal 28 Januari 1993 kawasan laut pulau Kera masuk sebagai Taman Wisata Laut Teluk Kupang yang tak bisa jadi area permukiman.

Penelusuran timurtoday.id dari luasan kawasan daratan sekitar 45 hektare, sebagian besarnya atau sekitar 25 hektare dari luasan tersebut kini dalam penguasaan Pitoby Grub dengan dua Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dipegang.

“Totalnya sekitar 25 hektare dari dua sertifikat HGB yang kita miliki, satunya seluas 12 hektare lebih dan satunya lagi 13 hektare lebih, sisanya itu dimiliki pemkab Kupang,”kata Bobby Pitoby dari Pitoby Grub, kepala timurtoday.id di kantornya, Selasa (22/4).

Bobby menjelaskan sertifikat HGB yang dipegang diperoleh tahun 1987 lalu setelah melalui proses pembelian dan pelepasan hak dari keluarga Bisilisin di Semau yang sebelumnya menguasai kawasan daratan Pulau Kera. “Jadi kita peroleh melalui proses yang sah dari keluarga Bisilisin bukan diserahkan atau diberikan oleh pemerintah,”ungkap Bobby Pitoby.

HGB yang dipegang kata Bobby sudah diperpanjang pada tahun 2017 lalu dan baru berakhir pada tahun 2047. “HGB itu selama 30 tahun dan sudah perbarui pada tahun 2017 dan akan berakhir tahun 2047. Dan kenapa statusnya HGB karena kepemilikan lahan oleh badan hukum harus berbentuk HGB tidak bisa hak milik karena hak milik hanya untuk orang perorang,”sambungnya.

Jauh sebelum adanya rencana relokasi pemkab Kupang, kata Bobby pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan warga yang mendiami pulau itu untuk pindah ke lahan yang sudah disiapkan namun ditolak warga. “Kami ada beli lahan di salah satu desa di Sulamu situ untuk mereka pindah dan tinggal disitu tapi mereka menolak,”katanya.

Baca juga  Rekening Sejumlah Mahasiswa Penerima Beasiswa PIP di IAKN Kupang Diblokir, Mahasiswa Diminta kembalikan Uang

Dari situ upaya pengembangan pariwisata kabupaten Kupang di Pulau Kera jadi tersendat.

Bobby mengakui kalau ada surat keputusan menteri kehutanan yang menetapkan kawasan itu sebagai kawasan wisata laut teluk Kupang namun setahu Bobby, keputusan pemerintah tersebut hanya untuk kawasan laut bukan daratan di Pulau Kera.

Bobby menyatakan pihaknya sangat mendukung upaya pemkab Kupang untuk merelokasi warga dari Pulau Kera karena kawasan itu bukan kawasan permukiman tapi kawasan pariwisata.

“Kami sangat mendukung sekali relokasi oleh pemkab Kupang karena itu kawasan pariwisata bukan permukiman. Kalau Pariwisata di pulau Kera dikembangkan maka akan besar manfaatnya untuk kabupaten Kupang dari sisi PAD,”katanya.

Bangun Hotel 

Bobby menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan ke lahan milik Pitoby Grub di Pulau Kera untuk mempersiapkan pembangunan Hotel di Pulau Kera. “Kami akan kesana dalam waktu dekat untuk mempersiapkan rencana pembangunan Hotel di Pulau Kera, kami akan kolaborasi dengan pemkab untuk rencana ini karena ini juga bentuk kepedulian kami untuk pengembangan pariwisata di kabupaten Kupang juga. Kalau Hotel itu jagi kita bangun maka itu jadi Hotel Pertama yang ada di kabupaten Kupang, mari kita sama-sama bangun pariwisata kabupaten Kupang,”sambungnya.

Ia menambahkan untuk maksud tersebut beberapa tahun lalu pihaknya sudah berproses rencana pembangunan dermaga di Pulau Kera. “Kita sudah pernah berkoordinasi pemerintah dan BKSDA untuk bangun dermaga, kita masih menunggu dari BKSDA,”katanya. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini