28.3 C
Kupang
Selasa, April 22, 2025
Space IklanPasang Iklan

6 Kades Terpilih di kabupaten TTS Batal Dilantik Karena Ada Temuan Irda Rp Rp 740 Juta

SoE, TiTo – Enam kepala desa (kades) terpilih di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) batal dilantik bupati setempat, Selasa (15/4) menyusul adanya temuan dugaan penyimpangan Dana desa oleh Inspektorat daerah (Irda) kabupaten TTS.

“Saya sudah panggil semua yang bersangkutan, termasuk Sekda dan para asisten yang membidangi urusan ini. Pelantikan ini saya batalkan karena ada temuan kerugian negara. Jelas-jelas ada desa yang sedang berproses di kejaksaan, dan kalian masih mau saya lantik? Gila itu namanya,”ucap Bupati Markus Eduard Buce Lioe kepada wartawan di ruang kerjanya.

Total temuan untuk enam desa tersebut mencapai Rp 740 juta yakni: Desa Olais: Rp225.334.435,43 (belum dikembalikan), Desa Oehan: Rp244.869.922 (baru dikembalikan Rp44.992.500), Desa Oebo: Rp78.020.679 (belum dikembalikan), Desa Oenino: Rp37.778.709 (belum dikembalikan), Desa Naip: Rp48.647.214 (belum dikembalikan) dan Desa Oe Ekam: Rp106.938.067 (baru dikembalikan Rp11.996.182)

Bupati TTS, Eduard Markus Lioe menegaskan, keputusan pembatalan ini bukan hanya tindakan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan hukum terhadap masyarakat serta integritas pengelolaan keuangan publik.

“Jangan nanti sudah kita lantik, tahu-tahu jadi tersangka. Ini bukan urusan main-main. Kalau sudah bermasalah, selesaikan dulu semua temuan itu. Jangan berharap bisa duduk manis di kursi kepala desa dengan beban dosa di pundak,” lanjutnya dengan nada tegas.

Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay, SH., MH, yang turut hadir saat pernyataan resmi disampaikan, mengatakan bahwa pihaknya juga baru menerima hasil audit secara menyeluruh satu hari sebelumnya.

“Ini informasi mendadak, tapi sangat penting. Syukur kita belum sempat lantik. Kalau sudah, habis kita. Pemerintah bisa diseret bareng-bareng karena lalai,” ujarnya.

Pemkab TTS kini menegaskan bahwa pelantikan baru hanya akan dilakukan setelah seluruh temuan diselesaikan, baik melalui pengembalian dana maupun tindak lanjut hukum oleh pihak berwenang.

Baca juga  Yunsmima Batmaro Gantikan Anderias Subnafeu Sebagai Penjabat Kades Toobaun, Pelantikan Dikawal Polisi

Bupati Buce Lioe mengingatkan secara keras kepada seluruh aparat desa di TTS untuk tidak main-main dengan dana publik.

“Kalau kalian pikir bisa curi uang rakyat lalu sembunyi di balik jabatan, kalian salah besar. Ini zaman keterbukaan, bukan zaman kegelapan. Kami tidak akan lindungi siapapun,” tegasnyalagi.(korantimor.com)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini