Kota Kupang, TiTo – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Malam Resepsi HUT Kota Kupang ke-139 dan Hari Jadi ke-29 sebagai Daerah otonom di Hotel Harper, Kota Kupang, Jumat (25/04) malam.
Di malam resepsi itu Pemkot Kupang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) mengungkap sejumlah capaian kinerja layanan pembangunan dan Apresiasi Investasi Kota Kupang Tahun hingga tahun 2025.
Sejumlah capaian pelayanan publik yang disampaikan dinas PMTSP diantaranya pembangunan Mall Pelayanan Publik yang menaungi 17 instansi dengan 112 jenis layanan bermutu.
Realisasi investasi di Kota Kupang tercatat sebesar Rp1.312.368.655.907 atau 125 persen dari target Rp1.050.000.000.000.
Capaian ini turut didukung oleh kerja sama layanan dengan Polresta Kupang Kota, Bappenda Provinsi NTT, dan Samsat, yang menghasilkan penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1.989.590.493.
Dalam laporan tersebut juga dipaparkan bahwa Kota Kupang menerima sejumlah penghargaan nasional pada tahun 2024, di antaranya:
– Model Mall Pelayanan Publik dari Pos Kupang Award,
– Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman,
– Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dari Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI.
Sebagai bentuk penghargaan, DPMPTSP menyerahkan Apresiasi Investasi Award 2025 kepada mitra dan asosiasi dalam berbagai kategori, antara lain:
– Kategori Predikat Pujian atas Ketaatan Terhadap Laporan Kegiatan Penanaman Modal selama 3 (tiga) tahun berturut-turut : PT Dalexa, PT Krisolis Jaya Mandiri, PT Matahari Putra Prima, PT Chasond Timorland Estate, PT XL Axiata, PT Rekso National Food, PT Putra Gemilang Karya Perkasa, PT Cipta Palma Persada, PT Nusa Bahana Niaga, dan PT Palapa Enginering.
– Kategori Predikat Terbaik atas Ketaatan Terhadap Laporan Kegiatan Penanaman Modal selama 2 (dua) tahun berturut-turut: PT JCO Donnuts & Coffe, CV. Widra 4, PT Marina Mandiri Kupang, PT Helong Persada Makmur, PT Sumber Alfaria Trijaya.
– Kategori Predikat Terbaik atas Ketaatan Terhadap Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) : PT. Angkas Pura I, J.M Manafe (Hotel Maya), Bruno Sukarto (Stiko).
– Kategori Predikat Pujian atas Ketaatan Terhadap Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Sotis Hotel Kupang, My Kopi-O Restaurant and Cafe Kupang, Lippo Plaza Kupang.
– Kategori Predikat Pujian atas Kontribusi Terhadap Komitmen Pelayanan Pada Mall Pelayanan Publik Kota Kupang: Balai Besar POM Kupang, Kantor Agama Kota Kupang, Badan Pertanahan/ATR Kota Kupang, Bank NTT, Dinas Sosial Kota Kupang, Polresta Kupang Kota, Samsat Kota Kupang, Dispenduk Kota Kupang, PDAM Kota Kupang, Kantor Pos Kota Kupang, KPP Pratama Kota Kupang, DLHK Kota Kupang, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Balai Bahasa Provinsi NTT, DP3A Kota Kupang, Bapenda Kota Kupang.
– Kategori Predikat Pujian atas Kontribusi Terhadap Penyusunan Regulasi Tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Kemudahan Berinvestasi di Kota Kupang : BPS Kota Kupang, KADIN Provinsi NTT, IAI NTT, GAPENSI Provinsi NTT, HIPMI Kota Kupang, Kantor Wilayah Kementian Hukum NTT. – Kategori Predikat Pujian atas Kontribusi Terhadap Fasilitasi Kelancaran Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal di Kota Kupang : Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT – Kategori Predikat Predikat Pujian atas Inisiatif dan Dukungan terhadap Kenyamanan Berinvestasi di Kota Kupang dalam Bidang Kebersihan : Forum Pembauran Kebangsaan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, penyerahan penghargaan Apresiasi Investasi Award 2025, gala dinner, ramah tamah, dan sesi foto bersama.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyelenggaraan acara tersebut.
Ia menegaskan bahwa HUT Kota Kupang ke-139 dan Hari Jadi ke-29 sebagai daerah otonom merupakan momentum reflektif untuk menumbuhkan semangat dan harapan baru menuju Kota Kupang yang sejahtera.
“Usia 139 tahun bukanlah waktu yang singkat. Banyak cerita, banyak tantangan, dan tentu banyak pula harapan bagi kita semua yang tinggal di Kota Kupang,” ujarnya.
Wali Kota menambahkan bahwa peringatan tahun ini menjadi lebih bermakna karena bertepatan dengan Hari Otonomi Daerah Nasional, yang mengingatkan pentingnya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat sebagai esensi dari otonomi daerah.
“Selama lima tahun ke depan, Pemerintah Kota Kupang harus berperan bukan sebagai pihak yang memerintah, tetapi sebagai pelayan masyarakat. Memerintah adalah melayani,” tegasnya.
Dalam membangun Kota Kupang, Wali Kota menekankan pentingnya prinsip kolaboratif, adaptif, dan berjiwa melayani. Ia menegaskan bahwa pemerintahan adaptif harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan teknologi untuk menjawab kebutuhan masyarakat masa kini.
“Kerja kolaboratif lintas sektor harus terus dijaga agar Kota Kupang menjadi kota yang bersih dan nyaman, bukan hanya sebagai warisan leluhur, tetapi juga sebagai pinjaman dari generasi masa depan,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh tamu undangan untuk bersama-sama membangun Kota Kupang menjadi rumah bersama yang modern, bersih, aman, berbudaya, tangguh, dan sejahtera.
“Kalau ingin bergerak cepat, berjalanlah sendiri. Tapi jika ingin bergerak jauh, bergeraklah bersama-sama. Malam ini kita memilih untuk bergerak bersama,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada para penerima penghargaan Apresiasi Investasi Award 2025, dan berharap komitmen serta kerja sama yang telah terjalin terus ditingkatkan.
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, dalam sambutannya juga mengucapkan selamat ulang tahun Kota Kupang. Ia menekankan pentingnya semangat persatuan dan kolaborasi, mengutip filosofi lambang rantai pada logo Kota Kupang sebagai simbol kerja sama dan kekuatan kolektif.
“Hubungan Pemerintah Kota Kupang dan DPRD saat ini sangat baik. Kita harus menjaga hubungan ini seperti rantai yang kokoh, saling mengunci dan sulit terlepas,” ujarnya. (prokopim/ Nitha Manafe)