Kupang, TiTo – Inspektur daerah (Irda) kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah dalam persiapan untuk menindaklanjuti instruksi bupati Kupang, Yosep Lede melakukan audit menyeluruh pemanfaatan Dana Desa di 160 desa dalam tiga tahun anggaran yakni tahun 2022,2023 dan 2024.
Inspektur Agus Foenay, Sabtu (29/3) malam lewat sambungan telepon menyampaikan pihaknya sementara melakukan persiapan administrasi diantara soal Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP), pembagian jadwal dan undangan pemeriksaan, persiapan lokasi atau tempat pemeriksaan dan dokumen yang harus disiapkan para kepada desa dan pengurus BUMDes dalam pemeriksaan yang akan dilakukan mulai tanggal 8 April 2025 tersebut.
“Jadi kami dari Irda dalam persiapan administrasi untuk audit yang akan dimulai tanggal 8 April ini, tadi kami baru selesai rapat soal persiapan kita,”kata Agus Foenay.
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap para kepala desa dan BumDes akan di lakukan terpusat di aula kantor BPKAD kabupaten Kupang di komplek Civic center Oelamasi, kelurahan Naibonat kecamatan Kupang timur.
Disampaikan undangan atau panggilan pemeriksaan terhadap para kepala desa dan pengurus BUMDes tengah disiapkan dan akan di distribusikan ke desa-desa mulai Senin (31/3).
Pihaknya akan melakukan pembagian jadwal pemeriksaan sehingga tidak semua desa diperiksa sekaligus dalam sehari. “Pemeriksaannya kita jadwalkan per-zona, jadi hari ini sekian desa besoknya lagi sekian desa dan seterusnya sampai selesai,”katanya.
Disampaikan pemeriksaan terpusat dibaula BPKAD itu hanya menyangkut administrasi atau dokumen pelaksanaan APBDes. Setelah pemeriksaan administrasi itu baru dilakukan pemeriksaan lapangan dengan mengkroscek hasil pemeriksaan administrasi dengan fakta lapangan.
“Jadi nanti setelah kita periksa administrasi misalnya soal pertanggungjawaban APBDes,setelah selesai baru kita periksa lapangan, mencocokan fakta lapangan dengan hasil pemeriksaan administrasi,”katanya.
Ia mengharapkan para kepala desa dan pengurus BUMDes mempersiapkan dokumen-dokumen administrasi APBDes selama tiga tahun terakhir yakni 2022,2023 dan 2024.
“Kita harapkan semua dokumen administrasi kaitan dengan dana desa dan BumDes itu dibawa saat pemeriksaan,”katanya. (Jmb)