25.9 C
Kupang
Selasa, Juni 23, 2026
Space IklanPasang Iklan

Geser – Geser Anggaran Untuk PPPK, Kabar Gedung Kerucut

Kupang, timurtoday.id – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menghadapi persoalan serius tentang ketersediaan anggaran Untuk pembiayaan gaji semester dua tahun 2026 untuk lebih dari 4.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rp 130 lebih miliar adalah angka devisit anggaran yang dibutuhkan pemkab Kupang untuk menggaji 4000-an PPPK disisa enam bulan terakhir tahun 2026.

Sejumlah opsi sempat dipikirkan pemkab Kupang dan terekspos di media massa soal upaya pemenuhan hak ribuan PPPK tersebut, mulai dari pembayaran setengah atau 50 persen gaji, Pengalihan sebagai karyawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pabrik Garam, hingga yang paling baru adalah melobi ke kementerian keuangan untuk mendapatkan sokongan dana pembiayaan gaji PPPK.

Semua upaya itu belum mendapatkan kepastian termasuk upaya terbaru yakni ke kementerian keuangan pekan lalu. “Di Kemenkeu (kementerian keuangan) kemarin juga belum fix soal dapat atau tidak anggaran itu, karena mereka perlu koordinasi juga untuk pastikan itu,”kata oknum pimpinan dan salah seorang anggota dewan kepada wartawan di gedung kerucut sebutan kantor DPRD Kupang, Senin (22/6) siang.

Pasca pertemuan Kemenkeu dan rombongan Pemkab – DPRD Kupang di Jakarta tersebut Senin (22/6) mencuat kabar dari gedung kerucut bahwa pemkab dan DPRD telah bersepakat untuk mempercepat paripurna pembahasan Perubahan Peraturan daerah (Perda) tentang APBD tahun 2026. Perubahan ‘segera’ APBD tahun 2026 itu kata oknum pimpinan DPRD ini merupakan solusi yang ditawarkan DPRD kepada pemkab Kupang dalam mengatasi kekurangan anggaran pembiayaan gaji PPPK.

Anggaran sejumlah item program tahun 2026 akan digeser ke pos anggaran pembiayaan gaji PPPK. “Ada program yang anggarannya nantinya bisa digeser untuk menutup kebutuhan (gaji) PPPK,”ungkap oknum pimpinan dewan ini.

Baca juga  Pihak-pihak di Pusaran Polemik Pulau Kera

Diungkapkan bahwa pemkab Kupang telah bersedia untuk secepatnya mengajukan draf Ranperda APBD 2026 Perubahan untuk kemudian diparipurnakan DPRD.

“Setelah sidang perhitungan anggaran ini, kalau pemkab ajukan draf Ranperda maka kita gelar paripurna perubahan (APBD),”katanya.

Sidang perhitungan anggaran tersebut kabarnya akan dilangsungkan pekan depan.

Senin (22/6) kemarin, pantauan timurtoday.id, terjadi pertemuan antara ketua dan dua wakil ketua DPRD di kantor DPRD Kupang. Kabarnya pertemuan tersebut membicarakan soal agenda sidang perhitungan anggaran dan paripurna APBD 2026 perubahan.

Paripurna pembahasan APBD ini biasanya digelar jelang akhir tahun anggaran antara September, Oktober atau November. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini