24.3 C
Kupang
Rabu, April 30, 2025
Space IklanPasang Iklan

Jaksa Agung Ganti Kasie Pidsus Kejari Kupang

Kupang, TiTo – Jabatan kepala seksi (kasie) Tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Kupang, NTT berganti pejabat.
Andrew Purwanto Keya,SH, MH yang sebelumnya menjabat kasie pidsus Kejari Timor Tengah Utara (TTU) kini menjabat kasie Pidsus Kejari Kupang menggantikan Ahmad Fauzi,SH yang menduduki jabatan baru sebagai Kasie Pemulihan Aset di Kejari Barito Timur.
        Pergantian pejabat kasie pidsus Kejari Kupang tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-48/C.4/01/2025 tanggal 17 Januari 2025.
       Pada Senin (24/2)  dilangsungkan upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah, Andrew Keya sebagai kasie Pidsus Kejari Kupang dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasie Pidsus dari Ahmad Fauzi kepada Andrew Keya di aula Fatuleu kantor Kejari Kupang.
       Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, S.H., M.H., serta dihadiri oleh pejabat eselon IV dan seluruh pegawai Kejari Kabupaten Kupang.
        Acara tersebut menandai komitmen Kejari Kabupaten Kupang dalam memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam bidang tindak pidana korupsi, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(Jmb)
Baca juga  Polres Kupang Menyambut Pimpinan Baru

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini