Kupang, TiTo – Proses mendapatkan dokumen kependudukan di dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih dikeluhkan warga.
Warga mengeluhkan tentang aksi calo yang dirasa bikin risih dengan menawarkan jasa untuk membantu mengurus dokumen kependudukan dengan jaminan cepat berkompensasi biaya atas jasanya.
Di salah satu grub WhatsApp kabupaten Kupang, warga meminta kepada dispendukcapil kabupaten Kupang untuk meniadakan calo di dinas itu. “Kalau bisa calo ditiadakan di dinas tersebut agar masyarakat bisa leluasa apabila datang mengurus surat surat di dinas tersebut,”tulis warga ini di grub WhatsApp. Ketika dihubungi timurtoday.id warga ini membolehkan mempublikasikan chatnya itu namun merahasiakan identitasnya.
Kepala dispendukcapil kabupaten Kupang, Yulius Taklal terkesan tak mau berkomentar ketika dimintai tanggapan soal informasi warga terkait keberadaan calo di dinas tersebut.
Balasan WhatsApp-nya ke timurtoday.id terkait keberadaan calo, kadis Yulius terkesan memberikan solusi bagi warga untuk tidak melalui calo jika datang mengurus dokumen kependudukan di dinas tersebut.
Ia menyampaikan jika warga datang mengurus dokumen kependudukan maka langsung ke loket pelayanan yang tersedia di dinas tersebut. Loket tersebut dibuka mulai pukul 08.30 WITA.
“krn skrg kl datang dokumen lengkap lgsg proses dan serahkan.
KTP jg lgsg daftar foto kirim data ke pusat kl shu acc kami lgsg cetak dan serahkan.
ketika loket buka lgsg daftar di loket kemudian verifikasi berkas kl lengkap lgsg operator input,”tulis kadis Yulius. (Jmb)