Kupang, TiTo – Pemerintah desa (pemdes) Oebola kecamatan Fatuleu kabupaten Kupang, NTT, bereaksi atas aksi penyegelan kantor desa setempat oleh sekelompok warga, Senin (27/1) siang sekitar pukul 13.00 WITA.
Selembar spanduk warna putih bertuliskan “Pengumuman, untuk sementara semua aktifitas pemerintah desa Oebola diberhentikan” yang dibentangkan warga di pintu kantor desa dicopot kades Melkianus Tanone dan sejumpalah aparat desa Kamis (30/1) siang.
“Ya kami sudah buka (penyegelan), pelayanan pemerintahan sudah jalan,”kata Kades Melkianus yang dihubungi Kamis sore.
Disampaikan pembukaan penyegelan tersebut dilakukan demi kelangsungan pelayanan pemerintah desa untuk warga. Penyegelan baru dilakukan karena layanan pemerintah baru dimulai Kamis setelah libur beberapa hari. Aksi penyegelan dilakukan warga saat libur.
Nelson Rassi, salah satu warga yang ikut dalam aksi penyegelan Senin (27/1) kepada timurtoday.id di lokasi aksi mengatakan apa yang dilakukan merupakan ekspresi kekecewaan mereka terhadap pengaduan mereka ke BPD soal dugaan tindakan amoral kepala desa terhadap oknum warga setempat yang belum ditindaklanjuti. Atas sejumlah poin alasan dalam pengaduan tertulis tersebut, warga tuntut Melkianus Tanone diberhentikan dari jabatan kades Oebola. Pengaduan tertulis terhadap kades Melkianus Tanone tersebut disampaikan 19 Januari 2025 ke BPD setempat.
Terkait pengaduan tersebut Kades Melkianus Tanone mengatakan, pada Kamis (30/1) siang sejumlah kepala dusun telah mengikuti rapat bersama yang digelar BPD setempat untuk menindaklanjuti pengaduan warga terhadap dirinya tersebut.
“Dusun ada ikut rapat juga di BPD dan informasi dari dusun yang ikut rapat bahwa BPD sudah punya keputusan soal pengaduan warga itu,”katanya.
Kades Melkianus mengatakan apa yang diungkapkan warga bahwa ia telah melakukan tindakan pelecehan sex terhadap oknum warga di desa tersebut adalah tidak benar. “Persoalannya sesuai surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua belah pihak, bahwa itu Salah Paham dan Perbuatan tidak menyenangkan, bukan pelecehan sex seperti yang dimuat di media. Jadi tidak benar kalau saya dibilang telah melakukan pelecehan sex, saya akan laporkan mereka ke polisi,”kata kades Melkianus Tanone.
Ia juga mengklarifikasi soal vidio yang beredar di medsos yang menunjukan ia didapati dalam hutan dan dikejar oleh seseorang yang merekam vidio menggunakan handphone. Ia menjelaskan setelah ia buang air kecil dan hendak pergi, tiba-tiba muncul oknum warga tersebut yang langsung merekamnya menggunakan HP. Tempat itu kata dia, bukan hutan tapi jalur alternatif dalam desa yang selalu dilalui warga sebagai jalan pintas.
“Saya berhenti disitu untuk kencing, bukan mau ketemu siapa-siapanya. saat mau jalan tiba-tiba muncul ini orang yang langsung rekam saya. Saya kenal dia. Waktu itu tahun 2020 mau pilkades jadi beberapa hari setelah itu, vidio sudah beredar dan bilang saya kesitu karena ada janjian ketemu dengan perempuan,”katanya.
Soal rencana audit khusus soal pengelolaan dana desa, kades Melkianus Tanone mengatakan ia sangat siap di audit oleh inspektorat Daerah (irda). “Saya siap diaudit. Audit ini bukan baru. Saat mau calon kades kali kedua tahun 2020 itu juga saya diaudit dan ada rekomendasi bebas temuan korupsi dari Irda kepada saya, jadi mau audit, silahkan saja, saya siap,”katanya.
Terkait Pengelolaan dana BumDes dari tahun 2017 sampai 2019 yang menjadi salah satu poin tuntutan warga dalam pengaduan mereka BPD, kades Melkianus mengatakan ada laporan pertanggungjawaban soal pengelolaan dana BumDes selama tiga tahun tersebut. “Tahun 2017 dan 2018 itu dana BumDesnya masing-masing Rp 75 juta, tahun 2019 Penyertaan modalnya hanya Rp 50 juta. Laporan pertanggungjawabannya ada, tahun 2020 tidak ada Penyertaan modal karena pengurus belum dilantik,”katanya.
Kades Melkianus mengaku sudah melihat pengaduan tertulis yang disampaikan warga ke BPD. Dan setelah mengecek nama dan tandatangan warga yang ada dalam lampiran surat pengaduan tersebut, ada sejumlah kejanggalan yang dilihat. “ada warga yang masih dibawah umur ikut tandatangan, ada warga yang tidak pernah tandatangan itu surat tapi nama dan tandatangan ada dalam surat. Mereka mau lapor pemalsuan tandatangan ke polisi,tapi saya bilang jangan,”katanya.
Kades Melkianus Tanone mengatakan ia siap meletakan jabatan jika bupati Kupang mencabut keputusan yang telah diterbitkan untuknya sebagai kepala desa Oebola.(Jmb/asb)