Kupang, TiTo – Pemerintah kabupaten (pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menyiapkan jalur alternatif untuk kelancaran arus lalu lintas di jalur utama Kupang-Timor Leste pasca longsoran di jalur tersebut tepatnya di KM 41 kelurahan Camplong kecamatan Fatuleu, Senin (6/1).
Jalur alternatif tersebut akan difungsikan saat aktifitas penanganan darurat longsoran tersebut oleh Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN) wilayah NTT. Aktifitas penanganan mulai terlihat Selasa (7/1) siang.
Penjabat (PJ) bupati Kupang Alexon Lumba kepada
timurtoday.id saat meninjau lokasi longsoran bersama kepala dinas PUPR kabupaten Kupang, Teldi Sanam, camat Fatuleu, Hendra Mooy dan pejabat dari BPJN wilayah NTT, menyampaikan ada dua jalur alternatif yang rencananya dipakai saat pekerjaan penanganan darurat berlangsung.
Berdasarkan rembuk bersama dengan pemerintah kecamatan Fatuleu dan warga setempat maka kata Alexon Lumba, dua ruas alternatif yang telah disiapkan yakni melewati lahan milik warga di sisi kanan jalur tersebut jika dari arah Kupang ke Timor Leste dan jika dari arah Timor Leste masuk kanan melalui wilayah desa Camplong dua, Nunkurus dan keluar di pertigaan jalan arah desa Pariti di wilayah desa Kuimasi.
PantauanÂ
timurtoday.id , aktifitas pekerjaan darurat mulai dilakukan BPJN wilayah NTT, Selasa (7/1) siang.
Kepala satuan kerja (Kasatker) BPJN wilayah NTT, Ashari didampingi PPK I, Paul Hugo, di lokasi penanganan mengatakan penanganan darurat tersebut dimulai dengan pembuatan jalur air baru agar air tidak melewati titik longsoran yang menjadi titik penanganan darurat tersebut. Pembuatan tembok penahanan juga akan dilakukan untuk membendung terjangan air ke arah jalan dan jembatan yang merupakan titik longsor.
Ashari memperkirakan penanganan darurat tersebut akan berlangsung selama satu Minggu.
Sementara untuk pekerjaan perbaikan kerusakan jalan dan jembatan tersebut secara permanen tetap diupayakan.
Camat Fatuleu, Hendra Mooy Senin (6/1) malam menyampaikan longsoran terjadi karena tebing jalan tergerus arus banjir sungai Camplong yang deras saat hujan lebat di wilayah itu Senin pagi.
Longsoran tersebut kata camat Hendra Mooy memakan sebagian bahu jalan dan dikuatirkan gerusan air terus ke badan jalan dan memutus arus transportasi.
Panjang longsoran bahu jalan tersebut diperkirakan mencapai 20 meter.
Longsoran tersebut mengancam keselamatan berlalulintas sehingga polisi mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi mengitari area longsoran bahu jalan.
Hingga Selasa (7/1) sejumlah aparat polisi Polres Kupang masih terlihat di lokasi mengatur arus lalu lintas di jalur tersebut. Sistim buka tutup jalan diterapkan karena hanya setengah badan jalan tersebut yang dibolehkan untuk dilalui kendaraan.(Jmb)