27.5 C
Kupang
Rabu, April 23, 2025
Space IklanPasang Iklan

Penyelesaian Polemik Desa Oebola dari BPD, Pemkab, DPRD ke Camat

Kupang, TiTo – Alur penyelesaian polemik pengaduan kelompok masyarakat desa Oebola kecamatan Fatuleu kabupaten Kupang, NTT cukup panjang.

Ketika BPD dianggap lamban menindaklanjuti pengaduan, warga kemudian mendatangi kantor bupati bertemu asisten II Setda, Kamis (30/1) kemudian dari situ mereka ke kantor DPRD Kupang bertemu komisi A dan dari Komisi A proses penyelesaian itu berlanjut ke kantor Camat Fatuleu.

Pertemuan di kantor camat Fatuleu, Jumat (31/1) siang antara warga, camat dan BPD Oebola. Pertemuan tersebut menindaklanjuti rekomendasi komisi A kepada camat Fatuleu, Hendra Mooy dalam pertemuan di ruang komisi A, untuk mempertemukan pihak warga sebagai pengadu, BPD dan pemerintah desa untuk penyelesaian masalah itu. Namun dalam pertemuan pertama di kantor Camat kades Oebola Melkianus Tanone tidak hadir sehingga pertemuan camat dengan kades Tanone dilakukan Sabtu (1/2).

Camat Fatuleu, Hendra Mooy kepada timurtoday.id, Jumat (31/1) malam menyampaikan pada pertemuan Jumat (31/1) siang BPD Oebola telah menyampaikan tindaklanjut mereka terhadap pengaduan dari warga. Dan dalam pertemuan tersebut BPD Oebola menyampaikan akan segera menyampaikan keputusan mereka atas pengaduan warga tersebut ke pemkab Kupang. “hasil pertemuan tadi ada berita acaranya, apa yang akan dilakukan BPD ada tertuang di berita acara tersebut,”kata Hendra Mooy.

Dalam berita acara yang diperoleh timurtoday.id dinyatakan bahwa BPD akan segera menyampaikan usulan pemberian sanksi kepada Kepala desa Melkianus Tanone kepada pemkab Kupang. Usulan tersebut akan disampaikan pada Senin (3/2).

Nelson Rassi, salah satu warga yang mengadukan kades ke BPD yang menghubungi timurtoday.id menyampaikan ia menghendaki BPD Oebola merelomdasikan pemberhentian Melkianus Tanone sebagai kades Oebola.

“Kami meminta BPD Desa Oebola untuk segera menindaklanjuti laporan kami dengan membuat rekomendasi pemberhentian kepada PJ Bupati melalui Camat Fatuleu,”Ungkap Nelson Rasi.(Jmb/asb)

Baca juga  Anderias Subnafeu Diberhentikan Dari Jabatan Kades Toobaun 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini