Berikut daftar 10 daerah di NTT yang menunda penetapan kepala daerah terpilih karena adanya sengketa di MK:
Gugatan terhadap hasil Pilbup Flores Timur diajukan oleh paslon nomor urut 1, YAT Lukman Riberu-Zakarias Paun dengan nomor perkara 211/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Pilbup ini diikuti oleh empat paslon, yakni YAT Lukman Riberu-Zakarias Paun, Antonius Doni Dihen-Ignasius Boli, Antonius Hubertus Gege Hadjon-Matias Werong Enay, dan Stephanus Ola Demon-Rofinus Baga.
    2. Kabupaten Sikka
 Gugatan Pilbup Sikka diajukan oleh paslon nomor urut 2, Suitbertus Amandus-Robertus Ray dengan nomor perkara 294/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilkada ini mempertemukan empat paslon, yakni Fransiskus Roberto Diogo-Martinus Wodon, Suitbertus Amandus-Robertus Ray, Mekeng P Florianus-Alfridus Melanus Aeng, dan Juventus Prima Yoris Kago-Simon Subandi Supriadi.
    3. Kabupaten Manggarai Barat
 Paslon nomor urut 1, Christo Mario Y Pranda-Richardus Tata Sontani mengajukan gugatan hasil Pilbup Manggarai Barat dengan nomor perkara 65/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup ini diikuti oleh dua paslon, terdiri dari Christo Mario Y Pranda-Richardus Tata Sontani dan Edistasius Endi-Yulianus Weng
    4. Kabupaten Belu
 Gugatan Pilbup Belu diajukan oleh paslon nomor urut 2, Taolin Agustinus-Yulianus Tai Bere dengan nomor perkara 100/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Empat paslon bersaing di Pilbup ini, yaitu Willybrodus Lay-Vicente Hornai Gonsalves, Taolin Agustinus-Yulianus Tai Bere, Serfasius Serbaya Manek-Pius Agustinus Bria, dan Hironimus Mau Luma-Theodorus Frederikus Seran.
    5. Kabupaten Timor Tengah Selatan
 Paslon nomor urut 4, Egusem Piether Tahun-Johan Christian Tallo mengajukan gugatan terhadap hasil Pilbup Timor Tengah Selatan dengan nomor perkara 270/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Pilbup ini diikuti oleh lima paslon, yaitu Salmun Tabun-Marten Tualaka, Daniel Frans Oematan-Uksam Selam, Alexander Kase-Johanis Lakapu, Egusem Piether Tahun-Johan Christian Tallo, dan Eduard Markus Lioe-Johny Army Konay.
    6. Kabupaten Rote Ndao
 Gugatan Pilbup Rote Ndao diajukan oleh paslon nomor urut 2, Vicoas Trisula Bhakti Amalo-Bima Theodorianus Fanggidae dengan nomor perkara 111/PHPU.BUP-XXIII/2025. Tiga paslon bersaing di Pilbup ini, terdiri dari Paulus Henuk-Apremoi Dudelusy Dethan, Vicoas Trisula Bhakti Amalo-Bima Theodorianus Fanggidae, dan Paulina Bullu-Sandro Fanggidae.
    7. Kabupaten Alor
 Paslon nomor urut 5, Imanuel Ekadianus Blegur-Lukas Reiner Atabuy mengajukan gugatan terhadap hasil Pilbup Alor dengan nomor perkara 290/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup ini diikuti oleh lima paslon, yaitu Abdul Madjid Nampira-Seprianus Kaminukan, Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo, Simeon Thobias Pally-Sri Inang Ananda Enga, Gabrial Abdi Kesuma Beri Binna-Mulyawan Jawa, dan Imanuel Ekadianus Blegur-Lukas Reiner Atabuy.
    8. Kabupaten Sumba Barat
 Gugatan Pilbup Sumba Barat diajukan oleh pasangan nomor urut 3, Agustinus Niga Dapawole-John Lado Bora Kabba dengan nomor perkara 124/PHPU.BUP-XXIII/2025
Tiga paslon bersaing di Pilbup ini, terdiri dari Daniel Bili-Gregorius Pandango, Yohanis Dade-Thimotius Tede Ragga, dan Agustinus Niga Dapawole-John Lado Bora Kabba.
     9. Kabupaten Sumba Barat Daya
 Pasangan nomor urut 2, Fransiskus Marthin Adilalo-Jeremia Tanggu mengajukan gugatan terhadap hasil Pilbup Sumba Barat Daya dengan nomor perkara 177/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pilbup ini diikuti oleh tiga paslon, yaitu Ratu Ngadu Bonnu Wulla-Dominikus Alphawan Rangga Kaka, Fransiskus Marthin Adilalo-Jeremia Tanggu, dan Agustinus Tamo Mbapa-Soleman Lende Dappa.
    10. Sabu Raijua
Paslon yang menggugat hasil pilkada ini ke MK adalah Simon Petrus Dira Tome – Dominikus Dadi Lado.