Kupang, TiTo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kupang, NTT, Selasa (25/2) menggelar Focus Group Discussion(FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024 di hotel Neo Aston Kupang, Selasa (25/2).
Kegiatan tersebut menindaklanjuti surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 131/PL.02-SD/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 perihal Pelaksanaan Focus Group Discussion(FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024.
Kegiatan ini sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan mengucapkan terima kasih atas kontribusi semua pihak sehingga penyelenggaraan Pilkada berjalan baik hingga telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2025-2030.
“KPU berhasil selenggarakan Pilkada, namun tentu ada catatan penting dalam pilkada kali ini, karena partisipasi pemilih hanya mencapai 66 persen lebih. Dengan kegiatan ini kiranya KPU Kabupaten Kupang mendapat masukan kritis agar kedepan partisipasi pemilih semakin meningkat kedepan,” jelasnya.
Nichson Manggoa menambahkan, evaluasi ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif semata, tetapi juga bagian integral dan mekanisme perbaikan berkelanjutan dalam system demokrasi Indonesia khususnya di Kabupaten Kupang.
“Semua stakeholder yang hadir ini diundang agar kita bersama-sama diskusi mencari persoalan utama kurangnya partisipasi pemilih. Agar depan persentase pemilih di Kabupaten Kupang lebih meningkat dari Pilkada 2024,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, perwakilan Dandim 1604 Kupang, perwakilan Kapolres Kupang, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, narasumber FGD, perwakilan Kesbangpol, perwakilan Dukcapil Kabupaten Kupang, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan pemilih, anggota Komisioner KPU Kabupaten Kupang, para pemimpin partai politik di Kabupaten Kupang dan media.(Jmb)