25.3 C
Kupang
Jumat, Juni 26, 2026
Space IklanPasang Iklan

Teridentifikasi !!!, Terduga Pelaku Pelemparan Yang Tewaskan Sopir Pick Up di Hutan Camplong

Kupang, timurtoday.id – Upaya Polres Kupang dalam mengungkap kasus pelemparan yang menewaskan Marvel Mbau, pengemudi pick up, di hutan Camplong kecamatan Fatuleu, Selasa (23/6) dini hari menemui titik terang.

Dari rangkaian pemeriksaan polisi terhadap sejumlah saksi, pemeriksaan lapangan dan sejumlah barang bukti yang dihimpun polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku pelemparan.

“Saat ini personil Satreskrim dan Polsek Fatuleu masih di lapangan melakukan penyelidikan intensif, untuk identitas terduga Pelaku sudah dikantongi dan sedang dilakukan pencarian, mohon doanya agar kasus ini cepat terungkap,”ungkap Kapolres Kupang, AKBP Rudy Jakob Ledo melalui kasat Reskrim Ipda Helmy Wildan, Jumat (26/6) kepada timurtoday.id terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Kupang Ipda Randy Lalu Hidayat menginformasikan sejauh ini polisi telah mengamankan satu buah batu kali dan pakaian korban sebagai barang bukti dalam penyelidikan kasus yang dilaporkan Ricky Dei Destrnis Doulos Mbau (23) warga Oekabiti RT 17 RW 09 Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang tersebut.

Disampaikan polisi telah melakukan serangkaian tindakan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan visum terhadap korban dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kronologi kasus ini bermula ketika korban Marvel Mbau mengemudikan kendaraan Pickup bersama isterinya Doly Maa dan anak Seni Oktavianus (4) dari Kota Kupang menuju Pasar Takari.

Ketika melintas di TKP ruas jalan Timor Raya di hutan Camplong wilayah RT 10 RW 5 kelurahan Camplong kecamatan Fatuleu, korban dilempar oleh Orang Tak dikenal dari arah kanan dengan menggunakan sebuah Batu kali dengan ukuran sebesar genggam orang dewasa.

Saat itu kaca mobil korban dalam keadaan terbuka sehingga lemparan batu mengenai bagian kanan kepala.

Korban berusaha memarkirkan kendaraannya kearah kanan lalu pingsan, tidak sadarkan diri.

Baca juga  BEM Nusantara Soal Revisi KUHAP : Asas Dominus Litis Berpotensi Conflict of Interest Polisi-Jaksa

Istri Korban kemudian menelpon Saksi Galanh yang kebetulan adalah ipar dari salah satu anggota Polsek Fatuleu yang pasa saat itu sedang melaksanakan piket sebagai Kepala SPKT. Mengetahui informasi tersebut kemudian piket SPKT mendatangi TKP.

Korban yang pada saat itu sudah muntah darah kemudian dibawa ke RS Naibonat dgn mobil Patroli Polsek Fatuleu.

Pukul 04.00 Wita korban tiba di RSUD Naibonat dan mendapatkan perawatan. Namun keluarga Korban memutuskan untuk keluar paksa pada pukul 12.00 Wita dengan alasan kondisi yang terus menurun.

Korban dibawa ke RSUD WZ Yohanes Kupang untuk perawatan selanjutnya namun rencana Operasi terhadap luka yang diderita Korban belum terlaksana karena ruangan full.

Dalam tahap menunggu pencarian ruang kosong di RSUD Ben Boy dan RS Siloam, Korban dinyatakan Meninggal Dunia.

Korban tercatat telah meninggal dunia di hari Rabu, tgl 24 Juni 2026, Pada Pukul 11.40 Wita.

Informasi yang diperoleh timurtoday.id dari pihak keluarga, korban akan dimakamkan pada Sabtu (27/6) besok. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini