27.3 C
Kupang
Minggu, Februari 22, 2026
Space IklanPasang Iklan

Unggahan Undangan Pelantikan Eu Ratukore Bertagar ‘JanganBanggaDenganKebodohanBos’

Kupang, timurtoday.id – Sempat menghebohkan publik karena bersama sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) memprotes proses mutasi pejabat di pemkab Kupang yang diberhentikan tanpa Surat Keputusan (SK),
Mury Heru Cornelis Ratukore,SE,M.Si yang disapa Eu Ratukore akhirnya menerima surat undangan pelantikan dari Sekretariat daerah (Setda) kabupaten Kupang.
             Undangan tersebut kemudian diunggah ke acun facebooknya yang terlihat timurtoday.id, Minggu (22/2).
            Di surat tersebut Eu diundang untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator, pengawas, kepala UPTD Puskesmas dan kepala sekolah pada Senin (23/2) pukul 09.00 WITA di kantor bupati Kupang, di kelurahan Naibonat kecamatan Kupang timur.
           Dalam unggahannya itu Eu Ratukore menulis ‘Siap Jadi Sekcam’ dengan tagar (tanda pagar) ‘JanganBanggaDenganKebodohanBos’.

             Pada mutasi akhir Desember 2025, jabatan Eu Ratukore sebagai camat Takari diisi pejabat lain. Eu sendiri tidak menerima SK pemberhentian sebagai Camat hingga ia akan dilantik pada jabatan baru pada Senin (23/2).
                Dihubungi timurtoday.id, Minggu (22/2), Eu Ratukore mengatakan ia sangat senang menerima undangan tersebut. Dan disampaikan jika bupati Yosep Lede melaksanakan sesuai apa yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD beberapa hari sebelumnya maka ia akan mendapatkan SK (pemberhentian sebagai camat Takari). Dan setelah mendapat SK tersebut ia akan mengajukan gugatan ke PTUN.
“Sangat senang kaka krn kalo benar dilaksanakan seperti yg disampaikan Bupati saat RDP maka saya pasti akan mendapatkan SK. Dasar SK itu saya akan gugat PTUN. Selama ini saya meminta SK Pemberhentian utk dijadikan dasar gugatan tapi belum ada sampe saat ini,”demikian WhatsApp Eu Ratukore.
           Ia memastikan akan hadir memenuhi undangan pelantikan tersebut.(Jmb)
Baca juga  Ujung Aksi Korban Seroja di Kupang, Tak Ada Pencairan, Bupati Akan Surati Polda NTT

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini